Globe pay

Amount :

Kamis, 23 Agustus 2018

Obligasi Ritel Indonesia/ORI

ORI

Pengertian Obligasi negara ritel adalah obligasi negara yang di jual kepada individu atau perseorangan warga negara indonesia melalui agen penjual  dengan volume minimum yang di tentukan

dasar hukum
-undang-undang nomor  24 tahun2002 Tentang surat utang negara
-Peraturan menteri keuangan nomor 36/PMK/2006 tentang penjualan obligasi negara ritel di pasar perdana beserta perubahannya.

Tujuan penerbitan ORI

Tujuan penerbitan ORI  adalah untuk membiayai anggaran negara,di versifikasi sumber pembiayaan
mengelola portofolio utang negara dan memperluas basis investor

Manfaat investasi pada ORI

-Aman dan terjamin karena pembayaran kupon dan pokoknya di jamin oleh undang-undang
-Memberi keuntungan yang menarik karena kupon yang lebih tinggi dari suku bunga bank(di pasar   perdana) dan adanya potensi capital gain di pasar sekunder.
-Prosedur  pembelian dan penjualan yang mudah dan transparan.
-Dapat di perdagangkan di pasar sekunder sesuai dengan harga pasar.
 -Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan  nasional.
-Pembayaran kupon dan pokok dilakukan tepat waktu dan secara online ke rekening tabungan investor.

sampai disini aza dulu ya pembaca blog neo pajajaran
sumber referensi : http://www.djppr.kemenkeu.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar